Maret 24, 2021

Langkah-Langkah Percepatan Penggunaan Panel Surya di Bali

paket panel surya

Paket Panel Surya – Percepatan Penggunaan Panel Surya di Bali. Tidak seperti wilayah lain di Indonesia, Pemerintah Kota di Bali, yakni wilayah Denpasar mengharuskan banyak properti, hotel, maupun gedung industri menggunakan tenaga surya. Tenaga surya dipilih sebagai alternatif sumber daya yang terbarukan. Hal tersebut juga disarankan untuk rumah warga dan ranah domestik jika ke depannya memungkinkan.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Daerah di tahun 2019 No. 45 yang isinya menekankan wilayah Bali untuk menggunakan energi yang bersih. Di dalam peraturan tersebut juga disebutkan, bahwa pemerintah pusat mengharuskan bangunan sosial, rumah tanga, ataupun gedung komersial industri untuk memasang sistem pembangkit listrik tenaga surya.

Terdapat tenggat waktu yang harus dipenuhi oleh warga Bali untuk memasang paket panel surya tersebut, yakni tahun 2024, dengan rencana pemasangan dilakukan antara tahun 2021 sampai dengan 2024. Penggunaan energi surya sebagai pengganti energi listrik tersebut dimaksudkan agar Bali menjadi tempat yang bersih. Selain itu, penggunan energi alternatif dinilai lebih ramah lingkungan dan efisien dibandingka dengan energi listrik pada umumnya.

Baca Juga:

Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Bali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM akan membangun 90 pembangkit listrik tenaga surya di Bali. Jenis yang digunakan adalah model rooftop sehingga tidak membutuhkan banyak tempat dan anggaran untuk memasangnya. Tidak hanya di kota Bali saja, diharapkan pemasangan dan pemanfaatan energi alternatif tersebut juga dapat tersebar di wilayah Kabupaten Bali secara keseluruhan.

Hal tersebut telah dipastikan pada rapat komite II DPD RI pada awal Februari 2020 lalu. Sedangkan untuk posisi 90 unit panel tenaga surya tersebut masih akan di diskusikan dengan pemerintahan kota Bali agar pemasangannya bisa optimal dan tidak menimbulkan kesalah pahaman. Bali sendiri mendapatkan sekitar 10 persen dari total 800 titik panel tenaga surya yang telah disiapkan oleh Kementerian ESDM.

Serupa dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Bali, paket panel surya yang akan dipasang oleh Kementerian ESDM akan diletakkan di tempat umum dan memerlukan banyak listrik sebelumnya, misalnya puskesmas, bangunan keagamaan, gedung pemerintahan, dan rusunawa. Ia juga akan dipaang di fasilitas TNI maupun Polri dan di daerah perbatasan maupun daerah pinggiran.

Dengan pemanfaatan paket panel surya tersebut, diharapakan Bali dapat menjadi salah satu wilayah percontohan di Indonesia yang menggunakan Green Energy. Sehingga Bali memiliki tingkat polusi yang rendah hanya dengan memanfaatkan sumber tenaga alam yang ada di sekitarnya.

Tenaga Surya untuk Alternatif Sumber Daya Listrik

Bali merupakan tempat wisata yang strategis dengan banyaknya destinasi yang indah. Inilah yang membuat gubernur Bali, Wayan Koster bernisiatif untuk segera menggunakan energi alternatif sebagai sumber daya pengganti listrik di wilayahnya.

Pada pertengahn Februari 2020 lalu, gubernur Bali sudah meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Ia pun berharap ke depannya makin banyak gedung dan bangunan di Bali menggunakan konsep serupa.

Tidak hanya akan memberikan dampak yang baik pada bidang pariwisata, pemasangan paket panel surya sebagai pengganti energi listrik juga akan membuat Bali menjadi kota di Indonesia yang mendukung adanya kampanye ramah lingkungan. Pemerintah di Bali juga berharap ke depannya lembaga riset energi terbarukan di Bali juga akan melakukan hal serupa dengan mengembangkan mesin maupun alat yang dapt digunakan untuk memanfaatkan energi alam.

Sebagai langkah permulaan, pemasangan dan penggunaan panel tenaga surya tersebut akan dimulai dari pemerintahan pusat dan kota. Kemudian secara perlahan akan dikembangkan agar bisa menjangkau wilayah yang lebih pinggir. Peraturan tersebut juga akan digaungkan dengan lebih sering agar masyarakat, pengusaha, investor, ataupun pebisnis mengetahui adanya peraturan pemasangan panel tenaga surya sebagai pengganti sumber daya listrik.

Walaupun kemungkinan akan membutuhkan waktu yang lama untuk memasang seluruh panel surya di Bali, namun langkah tersebut patut untuk di dukung dan di perjuangkan. Sebab dengan menggunakan energi alternatif, lingkungan di sekitar tempat tinggal akan tetap bersih dan terjaga keasriannya. Penggunaan tenaga alternatif juga dirasa lebih ekonomis dan efisien, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga:

PT. Java Surya Teknik (Sanspower) telah turut memperkenalkan dan mengembangkan teknologi panel surya khususnya untuk membangun ratusan sistem Pompa Air Tenaga Surya  (PATS) di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah menjadi mitra terpercaya dengan terdaftar sebagai Approved Partner Distribution dari Lorentz Jerman.

Percayakan kebutuhan paket panel surya anda kepada perusahaan yang memiliki reputasi dalam membangun dan merancang sistem tenaga surya di wilayah anda.

PT Java Surya Teknik.
Graha Pena Jawa Pos Jl. Ahmad Yani No.88 Lantai 1 ruang 102 Surabaya Jawa Timur
Telp: 031 3360 1211 – 031 3360 1233
Email: hello@sanspower.com
Whatsapp: 081392276191 – 081249911495

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *